JASA KONSULTAN LINGKUNGAN
Malcon Engineering merupakan jasa konsultan lingkungan yang membantu perusahaan mengurus AMDAL,
UKL-UPL, Persetujuan Lingkungan, Andalalin, SLF, dan PBG melalui proses yang terintegrasi. Didukung tim berpengalaman,
kami memastikan setiap tahapan perizinan berjalan lebih efisien, tepat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Layanan Konsultan Lingkungan yang Kami Sediakan
Sebagai konsultan teknik lingkungan berpengalaman, kami tidak hanya menyusun kajian dan dokumen lingkungan secara akurat, tetapi juga mendampingi setiap proses pengajuan hingga koordinasi dengan instansi terkait.
Dokumen Lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, DPLH, KLHS)
Penyusunan dokumen lingkungan sesuai regulasi, termasuk AMDAL, UKL-UPL, DPLH, dan KLHS, serta pendampingan proses persetujuan lingkungan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
ANDALALIN (Analisis Dampak Lalu Lintas)
Penyusunan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) sebagai persyaratan perizinan pembangunan dan kegiatan usaha yang berpotensi mempengaruhi kinerja jaringan jalan.
PKKPR/PKKPRL
Pendampingan pengurusan PKKPR dan PKKPRL untuk memastikan rencana kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ruang darat maupun ruang laut.
Project Management Consultant (PMC)
Layanan konsultasi manajemen proyek yang mengawasi seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian proyek agar berjalan tepat waktu, sesuai anggaran, dan memenuhi standar mutu.
Studi Kelayakan (Feasibility Study/FS)
Kajian menyeluruh terhadap aspek teknis, ekonomi, pasar, hukum, dan finansial untuk menilai kelayakan suatu proyek sebelum dilaksanakan.
Perizinan Usaha
Pendampingan proses perizinan usaha melalui sistem OSS Berbasis Risiko (OSS RBA), mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga perizinan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Master Plan dan Rencana Tapak
Penyusunan master plan dan site plan yang terintegrasi untuk mendukung pengembangan kawasan secara efektif, berkelanjutan, dan sesuai tata ruang.
PBG dan SLF
Pendampingan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) guna memastikan bangunan memenuhi persyaratan teknis, keselamatan, dan regulasi sebelum digunakan.
Wilayah Layanan Kami di Lampung
Berbasis di Lampung dan melayani klien di seluruh Indonesia, kami menangani perizinan lingkungan di berbagai kabupaten dan kota, antara lain:
Mengapa Memilih Malcon Sebagai Konsultan Lingkungan Anda
Malcon Group adalah perusahaan konsultan lingkungan dan rekayasa teknik yang mendukung investor, pelaku usaha, dan instansi pemerintah dalam mewujudkan proyek yang berkelanjutan, sesuai regulasi, dan memiliki kepastian teknis.
Layanan kami meliputi studi kelayakan, masterplan, AMDAL, UKL-UPL, ANDALALIN, SLF, hingga berbagai konsultasi teknis yang mendukung proyek dari tahap perencanaan hingga operasional. Dengan pengalaman multidisiplin dan pendekatan yang terintegrasi, kami menghadirkan solusi yang efisien, tepat, dan sesuai standar.
Terdaftar Resmi sebagai
LPJP di KLHK
Legalitas resmi untuk mendukung penyusunan dokumen AMDAL sesuai ketentuan yang berlaku.
Tenaga Ahli
Bersertifikat
Didukung tenaga ahli bersertifikat di bidang lingkungan dan rekayasa teknik dengan pengalaman di berbagai jenis proyek.
Berpengalaman
Sejak 2005
Telah menangani proyek di sektor industri, properti, kesehatan, energi, dan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia.
Pendampingan
End-to-End
Mendampingi setiap tahapan, mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen, koordinasi dengan instansi terkait, hingga proses perizinan selesai.
Konsultan Izin Lingkungan untuk Berbagai Jenis Industri
Kami mendampingi perizinan lingkungan di beragam sektor usaha — dari industri dan properti hingga transportasi dan pemerintahan.
Industri Manufaktur
Pengolahan bahan baku, limbah B3
Kawasan Industri
Pengelolaan AMDAL terpadu, IPAL komunal
Properti
Izin pembangunan hunian, ruang hijau
Hotel & Resort
Izin pariwisata, pengolahan air limbah
Rumah Sakit
Limbah medis cair, padat, infeksius
Pertambangan
Reklamasi pasca tambang, batuan
Energi
PLTU, PLTA, EBT, dampak udara
Perkebunan
Alih fungsi lahan, konversi hutan, HGU
Jalan dan Jembatan
Dampak kebisingan, debu, drainase
Pelabuhan
Izin reklamasi pantai, lalu lintas laut
Bandara
Kawasan keselamatan operasi penerbangan
Pergudangan
Sistem logistik, penyimpanan barang
Kawasan Komersial
Pusat perbelanjaan, perkantoran, lalu lintas
Pemerintah Daerah
Perencanaan tata ruang, perizinan terpadu (OSS)
Proyek Anda Tidak Termasuk dalam Daftar di Atas?
Konsultasi via WhatsAppAlur Kerja Kami
Proses yang terstruktur dan transparan — dari konsultasi awal hingga izin resmi diterbitkan.
Konsultasi & Screening
Menentukan jenis dokumen lingkungan yang wajib dipenuhi berdasarkan skala dan risiko kegiatan usaha Anda.
Survey & Kajian Lapangan
Pengambilan data primer di lokasi — kualitas udara, air, kebisingan, dan kondisi sosial sekitar.
Penyusunan Dokumen
Menyusun dokumen lingkungan sesuai kaidah teknis dan regulasi terkini, siap untuk dinilai instansi.
Pendampingan hingga Terbit
Mengawal proses penilaian dan revisi hingga Persetujuan atau Izin Lingkungan resmi diterbitkan.
Proyek Terakhir
Klien Kami
Testimoni
Apa kata klien kami tentang pendampingan perizinan lingkungan bersama Malcon.
"Tim Malcon menjelaskan setiap tahap dengan gamblang, jadi kami tahu persis dokumen kami sedang di mana dalam prosesnya."
Bp Johan Sulaiman
Lampung Marriott Resort & Spa
"Persetujuan lingkungan kami sempat tertunda di konsultan sebelumnya. Malcon membantu menuntaskannya dalam waktu yang realistis."
Bp Hardi Chandra
Lampung City Mall, Hotel & Apartment
"Kajian teknisnya detail dan sesuai kondisi lapangan sebenarnya — bukan template yang dipaksakan."
Ko Ali Ulay
Citra Shipyard Batam
Memahami Regulasi Lingkungan Sebelum Memulai Proyek
FAQ
Pertanyaan yang sering diajukan seputar jasa konsultan lingkungan.
Jasa konsultan lingkungan adalah layanan profesional yang membantu perusahaan memenuhi persyaratan lingkungan, menyusun dokumen perizinan, melakukan kajian dampak lingkungan, hingga pendampingan dalam proses persetujuan.
Perusahaan manufaktur, pengembang properti, kawasan industri, hotel, rumah sakit, pertambangan, energi, pemerintah, hingga berbagai proyek infrastruktur membutuhkan layanan konsultan lingkungan sesuai regulasi.
AMDAL diwajibkan untuk kegiatan usaha berskala besar atau berdampak penting terhadap lingkungan, sementara UKL-UPL berlaku untuk usaha dengan dampak yang lebih kecil. Konsultan lingkungan yang berpengalaman akan membantu menentukan kategori yang tepat sejak tahap skrining.
Durasi bervariasi tergantung jenis dokumen dan kompleksitas kegiatan usaha, umumnya berkisar beberapa minggu hingga beberapa bulan. Proses dapat berjalan lebih cepat bila kajian lapangan dan kelengkapan data disiapkan sejak awal bersama konsultan.
Persetujuan Lingkungan adalah dasar legalitas sebelum sebuah usaha atau kegiatan dapat beroperasi secara sah dan wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha yang kegiatannya berpotensi berdampak terhadap lingkungan hidup.
Pastikan konsultan terdaftar resmi sebagai LPJP di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memiliki tenaga ahli bersertifikat kompetensi, dan bersedia mendampingi proses hingga izin benar-benar terbit, bukan hanya menyerahkan dokumen.
Jangan Biarkan Proyek Anda Tertahan karena Izin Lingkungan
Konsultasikan kebutuhan dokumen dan perizinan lingkungan Anda dengan tim konsultan lingkungan Malcon Engineering — gratis dan tanpa komitmen di awal.


































