JASA PKKPR & PKKPRL PROFESIONAL UNTUK PERIZINAN USAHA DAN PROYEK

Malcon Engineering membantu pengurusan PKKPR dan PKKPRL secara profesional, mulai dari konsultasi, pengecekan dokumen, hingga pendampingan proses perizinan sesuai regulasi yang berlaku.

Apa itu PKKPR & PKKPRL

PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) adalah persetujuan yang menyatakan bahwa rencana kegiatan telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR).

Sementara itu, PKKPRL merupakan persetujuan untuk kegiatan usaha yang memanfaatkan ruang laut.

Keduanya merupakan persyaratan dasar yang perlu dipenuhi sebelum proses perizinan lanjutan, seperti Persetujuan Lingkungan, PBG, dan SLF, dapat dilakukan.

Posisi dalam Perizinan

Persyaratan dasar yang harus dipenuhi sebelum proses perizinan lingkungan dan bangunan dapat dilanjutkan.

Penentuan Jalur

Disesuaikan dengan lokasi kegiatan, darat mengacu pada PP No. 21 Tahun 2021, sedangkan laut mengacu pada Permen KKP No. 28 Tahun 2021.

Pilih Jalur Sesuai Lokasi

Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

PKKPR — Darat

PP 21/2021
Untuk Lokasi

Belum tersedia RDTR, atau RDTR yang tersedia belum terintegrasi dalam sistem OSS.

Instansi Berwenang

Kementerian ATR/BPN atau DPMPTSP provinsi/kabupaten-kota sesuai kewenangan.

Waktu Proses

Pertimbangan teknis pertanahan paling lama 10 hari sejak pendaftaran/pembayaran PNBP.

Masa Berlaku

3 tahun sejak diterbitkan.

Dokumen Kunci
Data lokasi & NIBRencana kegiatan usahaDokumen pendukung sesuai format OSS
Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut

PKKPRL — Laut

Permen KKP 28/2021
Untuk Lokasi

Perairan pesisir, wilayah perairan, dan wilayah yurisdiksi — termasuk pelabuhan, Tersus/TUKS, dan kabel bawah laut.

Instansi Berwenang

Kementerian Kelautan dan Perikanan, atau DPMPTSP provinsi sesuai kewenangan lokasi.

Waktu Proses

Penilaian dokumen 14 hari, ditambah 6 hari setelah pembayaran PNBP — total sekitar 20 hari.

Masa Berlaku

Mengikuti ketentuan khusus sesuai jenis & skala kegiatan di ruang laut.

Dokumen Kunci
Peta koordinat lokasiSite plan & instalasi lautData hidro-oseanografiProfil dasar laut

Cakupan Jasa PKKPR & PKKPRL Kami

Pengurusan PKKPR

Pendampingan proses pengajuan PKKPR mulai dari pengecekan lokasi, penyiapan dokumen, hingga proses administrasi sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Pengurusan PKKPRL

Pendampingan pengajuan PKKPRL untuk kegiatan pemanfaatan ruang laut, termasuk persiapan dokumen dan pemenuhan persyaratan sesuai regulasi yang berlaku.

Analisis Kesesuaian Tata Ruang

Melakukan evaluasi lokasi berdasarkan RTRW, RDTR, dan ketentuan tata ruang untuk memastikan kesesuaian rencana kegiatan sebelum pengajuan.

Konsultasi Perizinan Proyek

Memberikan konsultasi terkait kebutuhan dokumen, persyaratan perizinan, dan tahapan proses yang sesuai dengan jenis usaha serta lokasi proyek.

Alur Pengurusan PKKPR & PKKPRL

Tahap 01

Konsultasi & Penentuan Jalur

Menentukan apakah proyek Anda mengikuti jalur darat atau laut berdasarkan lokasi kegiatan.

Tahap 02

Penyiapan Dokumen Teknis

Termasuk site plan, peta koordinat, dan data hidro-oseanografi untuk jalur laut.

Tahap 03

Pengajuan via OSS RBA

Pendaftaran dan pengunggahan dokumen permohonan pada sistem OSS Berbasis Risiko.

Tahap 04

Penilaian & Verifikasi

Pertimbangan teknis pertanahan atau penilaian kesesuaian oleh instansi berwenang.

Tahap 05

Persetujuan Terbit

PKKPR/PKKPRL terbit dan menjadi dasar pengajuan izin lingkungan & PBG berikutnya.

Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan

  • Data identitas pemohon atau perusahaan
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Data koordinat lokasi kegiatan
  • Sertifikat tanah atau dokumen bukti penguasaan lahan
  • Site plan atau rencana tata letak kegiatan
  • Informasi terkait jenis dan rencana kegiatan usaha
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan proyek dan ketentuan yang berlaku

Mengapa Memilih Malcon Engineering?

01

Satu Rangkaian dengan Izin Lain

PKKPR/PKKPRL disusun sebagai langkah awal yang selaras dengan dokumen lingkungan, PBG, dan Andalalin proyek Anda.

02

Menguasai Jalur Darat & Laut

Termasuk pemodelan data hidro-oseanografi untuk kegiatan di ruang laut — bukan hanya pengurusan administratif.

03

Pendampingan Hingga Terbit

Pendampingan berlanjut sampai persetujuan diterbitkan melalui sistem OSS RBA.

Klien Kami

Testimoni

Apa kata klien kami tentang pendampingan perizinan lingkungan bersama Malcon.

"Tim Malcon menjelaskan setiap tahap dengan gamblang, jadi kami tahu persis dokumen kami sedang di mana dalam prosesnya."

Bp Johan Sulaiman

Lampung Marriott Resort & Spa

"Persetujuan lingkungan kami sempat tertunda di konsultan sebelumnya. Malcon membantu menuntaskannya dalam waktu yang realistis."

Bp Hardi Chandra

Lampung City Mall, Hotel & Apartment

"Kajian teknisnya detail dan sesuai kondisi lapangan sebenarnya — bukan template yang dipaksakan."

Ko Ali Ulay

Citra Shipyard Batam

Artikel & Insight Regulasi

Memahami Regulasi Lingkungan Sebelum Memulai Proyek

Ilustrasi pengurusan dokumen lingkungan usaha di Lampung untuk AMDAL dan UKL-UPL

Panduan Lengkap Dokumen Lingkungan Usaha di Lampung untuk Pelaku Usaha

| Dokumen Lingkungan, Informasi, Perizinan Usaha | No Comments
Mendirikan dan mengembangkan usaha di Provinsi Lampung menawarkan potensi ekonomi yang sangat menjanjikan. Mulai dari sektor industri pengolahan hasil bumi, perkebunan, hingga jasa dan pariwisata terus mengalami pertumbuhan pesat. Namun,…

Daftar Bisnis yang Wajib Miliki Persetujuan Lingkungan

| Dokumen Lingkungan, Informasi | No Comments
Menjalankan operasional usaha di Indonesia kini semakin ketat, terutama dari sudut pandang regulasi kelestarian alam dan kewajiban hukum. Bagi para pelaku bisnis, pengembang proyek, hingga pengelola fasilitas industri, memahami dokumen…

Panduan Lengkap Persetujuan Lingkungan OSS untuk Pelaku Usaha

| Dokumen Lingkungan, Informasi, Perizinan Usaha | No Comments
Memulai atau mengeksplorasi ekspansi bisnis di Indonesia kini semakin dimudahkan dengan sistem Online Single Submission (OSS). Kendati demikian, salah satu tahapan krusial yang kerap menyita waktu dan perhatian para pelaku…

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan seputar pengurusan PKKPR dan PKKPRL.

KKKPR (Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) terbit otomatis dari sistem OSS untuk lokasi yang sudah memiliki RDTR terintegrasi. PKKPR memerlukan penilaian manual karena lokasinya belum tersedia dalam RDTR atau belum terintegrasi dengan OSS.

PKKPR jalur darat berlaku selama 3 tahun sejak diterbitkan. Masa berlaku PKKPRL mengikuti ketentuan khusus sesuai jenis dan skala kegiatan di ruang laut.

PKKPR/PKKPRL adalah persyaratan dasar paling awal yang harus diselesaikan lebih dahulu, sebelum Persetujuan Lingkungan, PBG, dan SLF proyek Anda dapat diproses.

Tentu. Tim Malcon Engineering siap membantu mengevaluasi kebutuhan proyek Anda sebelum proses pengajuan dimulai.

Siap Memulai Proyek Anda?

Pastikan proses perizinan proyek berjalan lebih lancar bersama tim profesional Malcon Engineering. Kami siap membantu mulai dari analisis tata ruang, persiapan dokumen, hingga pendampingan proses pengajuan sesuai dengan regulasi yang berlaku.